Plt. Kadis Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua

Perpusda Papua Pada Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua Menyelenggarakan Work shop Pelestarian dan Perlindungan Naskah Kuno dan Koleksi Langka. Tujuan Utama diselenggarakannya Workshop Pada hari ini adalah , Bagaimana meningkatan Peran Lembaga pemerintah, swasta Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Kuno di wilayah Pemerintah daerah provinsi papua. Serta upaya pelestarian Koleksi langka di Papua yang masih dimiliki dan dilindungi oleh masyarakat, pemerintah dan Swasta. Dalam Undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan Pasal 1 ayat (4), Naskah Kuno adalah, semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Dan pemahaman tentang koleksi Langka adalah, buku-buku yang sudah sangat sulit didapatkan di pasaran, walau buku tersebut dicetak masih baru, karena terbatasnya eksemplar, hal ini dikatakan oleh Achmad Djalali selaku Plt. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua saat memberikan sambutan sekaligus membuka Workshop Pelestarian dan Perlindungan Naskah Kuno dan Koleksi Langka.
Jadi koleksi langka adalah suatu jenis koleksi yang memiliki ciri-ciri yang tidak diterbitkan lagi, sudah tidak beredar di pasaran, susah untuk mendapat-kannya, mempunyai kandungan informasi yang tetap, memiliki informasi kesejarahan. Koleksi buku yang masih baru dapat dikatakan koleksi langka karena jumlah eksemplar yang terbatas. Melalui acara workshop pada hari ini, kami berharap para peserta undangan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengatasi Problem Solving serta dapat melakukan kebijakan yang terkait upaya perlindungan dan pelestarian Naskah kuno dan Koleksi Langka di wilayah Papua. Dan pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan akan berkomitmen untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai upaya untuk menjadikan Perpustakaan sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa yang kegiatannya mengelola karya-karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem tertentu guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Kami berharap diakhir kegiatan workshop ini, kita dapat melakukan diskusi untuk menyusun konsep kerjasama antara Perpustakaan provinsi Papua dengan berbagai pihak untuk melakukan Perlindungan dan pelestarian Naskah kuno maupun koleksi langka yang masih dipegang dan dirawat oleh pihak instansi pemerintah, Swasta dan masyarakat, ujarnya.

Foto bersama Plt. Kadis, Ketua Panitia Penyelenggara, dan Pemateri Serta Panitia Peyelenggara